“Merujuk dari data tahun lalu per bulan juli angka perceraian mencapai 345 kasus, sedangkan untuk tahun ini perbulan juli pada administrasi Pengadilan Agama Krui diliwa sampai pada angka 285 kasus. itu artinya selisih angka kasus peceraian sebanyak 60 bisa kita katakan menurun,” terangnya.
Masih kata Ali, angka perceraian keluarga di Lambar dan Pesibar didominasi latarbelakang faktor ekonomi. Adapun perbandingan secara presentasi kasus perceraian didominasi gugatan oleh perempuan yang mencapai angka 75 persen, sedangkan 25 persen talak oleh dari pihak suami.
“Faktor utama dan dominan yang mempengaruhi gugatan serta talak yaitu faktor ekonomi pada kehidupan berumah tangga,” ucapnya.
Dimana, lanjut Ali, pengajuan tertinggi untuk proses perceraian didominasi dari Kecamatan Balik Bukit diikuti Kecamatan Way Tenong. Sedangkan tertinggi selanjutnya dari Kecamatan Air Hitam dan Gedung Suriah serta Sukau.
Laporan : Erwan Nur/ WII





