Ajakan Begituan Ditolak Istri, Pria Muda Ini Diduga Aniaya Bayi 41 Hari Berakibat Meninggal Dunia

  • Bagikan

KW saat diamankan polisi. Foto: dok Satreskrim Polres Waykanan

GUNUNGLABUHAN, WII – Diduga lantaran ajakan berhubungan intim ditolak sang istri. Seorang ayah warga di salah satu desa di Kecamatan Gununglabuhan, Kabupaten Waykanan, Lampung, KW (20), disebut tega berbuat kekerasan fisik terhadap anaknya yang masih berumur 41 hari, Minggu (9/8) malam.

Disinyalir akibat tak kuasa menerima kekerasan itu, sang bayi meninggal dunia.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, Selasa (11/8), mengatakan, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan seorang pria, KW di slaah satu lokasi di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Senin (10/8/2020)

“Seorang laki laki berinisial KW (20) warga Kecamatan Gununglabuhan Kabupaten Way Kanan merupakan ayah kandung korban,” ujarnnya.

Kasat AKP Devi Sujana menuturkan kronologisnya.

“Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu ibu korban sedang membersihkan ikan kemudian KW yang sedang mencium anak kandungnya yang masih bayi, dikarenakan KW sedang merokok jadi ibu korban menegurnya,” kata dia.

Diteruskan kasat, sekitar selang satu jam, bayi mungil itu menangis.

“Diduga karena dicekik oleh KW sebanyak dua kali saat berada di kasur. Melihat kejadian itu, sang ibu langsung mengambil anaknya dan menggendongnya sambil memberikan ASI,” ujar dia.

Namun setelah itu KW, terus kasat, mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak dengan alasan usia anak baru 41 hari.

“Sehingga terjadi cek cok antara KW dan istrinya. KW diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya dari belakang badan yang masih dalam posisi gendongan istrinya,” terang kasat.

BACA JUGA:  Salurkan Banyak Bantuan Covid-19, Pemkab Karo Terima Penghargaan Pemprov Sumut
  • Bagikan