Diduga Disekap Majikan, ART 12 Tahun Lebih Tak Pernah Pulang

  • Bagikan

MEDAN, WII – Seorang perempuan warga Kabupaten Dairi Kecamatan Sumbul, Desa pegagan Julu IX yang bekerja sebagai ART di Kota Medan tepatnya di kompleks taman setia Budi Indah satu (tasbi 1), Sumatera Utara diduga oleh keluarganya di sekap oleh pemilik rumah yang diketahui merupakan seorang dokter.

Hal tersebut diceritakan oleh orang tua korban kepada wartawan (Sabtu 22/08/2020) tepat di depan rumah sang dokter sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut pengakuan ayah ART tersebut, Ridin Lingga (55), anaknya sudah lebih dari 12 tahun tidak pernah kembali ke kampung halaman, orang tua korban merasa khawatir akan keberadaan anaknya di Medan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga.

Menurut Ridin, anaknya yang bekerja di rumah seorang dokter itu tidak diberikan izin pulang ke kampung halaman oleh majikannya untuk bertemu dengan keluarganya.

Sehingga keluarga yang berjumlah 10 orang lebih mendatangi tempat anaknya bekerja yang berada di kompleks taman setia Budi indah itu berusaha bernegosiasi dengan pemilik rumah.

Pantauan waktuindonesia.id di lokasi kejadian, petugas kepolisian dari polsek Sunggal telah berada di lokasi dan masih terjadi perdebatan antara majikan dengan keluarga yang didampingi oleh organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu.

Kepolisian dari polsek Sunggal tidak berhasil bernegosiasi dengan pemilik rumah tempat korban, guna mempertemukan sang asisten rumah tangga dengan keluarganya yang datang menjemput dari luar kota.

Hingga pukul 18.00 WIB, asisten rumah tangga yang bernama Syahni Sinulingga masih belum berhasil dibawa oleh keluarga keluar dari rumah tersebut.

Akhirnya keluarga diarahkan oleh kepolisian dari Polsek Medan Sunggal untuk membuat laporan polisi di kantor.

Hingga pukul 22.00 WIB proses pemeriksaan pelapor yakni orang tua dan beberapa saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut masih berjalan.

BACA JUGA:  Polemik Sukapura, Begini Penjelasan Kadishut Yayan

Orang tua korban meminta bantuan kepada Pemuda Batak Bersatu agar mengawal kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh majikan terhadap pembantu Rumah Tangga tersebut.

“Saya menyerahkan kasus ini kepada pemuda Batak bersatu Sumatera Utara, agar mengawal proses hukum terhadap pelanggaran yang terjadi” ujarnya dihadapan wartawan yang meliput.

Majikan pemilik rumah tersebut berada di dalam rumah namun tidak mau keluar untuk memberikan penjelasan kepada wartawan yang sedang meliput di lokasi. (Red/Tim)

  • Bagikan