JAKARTA, WII – Juru Bicara (Jubir) KPK Bagian Penindakan Ali Fikri menegskan, KPK telah mengambil kebijakan
menyikapi sejumlah pegawai yang terindikasi positif covid-19.
“KPK mengambil kebijakan dengan bekerja dari rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK dimulai hari Senin 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020,” ujar Ali Fikri kepada wartawan Waktuindonesia.id melalui WhatsApp Jumat (28/8) pukul 19.00.WIB.
Namun demikian, lanjut Ali Fikri mengatakan, ada juga pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
“Selama masa tersebut akan tetap dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan Cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” jelasnya.
Dijelaskan, pegawai akan kembali bekerja di kantor mulai Kamis (3/9) dengan sistem kehadiran fisik proporsi 50 BDR dan 50 persen bekerja di kantor (BDK).
Untuk BDK, katanya, selama delapan jam dengan beberapa ketentuan.
“Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 – 17.00 WIB. Shift II pukul 12.00 – pukul 20.00 WIB.
Sedangkan Jumat shift I jam 08.00 – 17.30 dan shift II jam 11.00 – 20.30,” rinci Ali Fikri.
Diketahui, guna menyikapi penyebaran pandemi covid, KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Seperti melakukan beberapa kali rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.
“Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK,” ujarnya.
Ali Fikri juga menjelaskan, dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching dan satu orang tahanan yang positif Covid 19.
“Seluruhnya saat ini berada dalam pengawkasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
(rek/WII)