MEDAN, WII -Kapolres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, AKBP Robin Simatupang mengajak masyarakat Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahum 2020, bertempat Warung Simat, Dusun I, Desa Sei Parit, Senin (31/08/2020)
“Yakni menggunakan Masker saat melakukan aktifitas, menjaga jarak (pyscal distancing), rajin mencuci tangan memakai sabun dalam melakukan aktivitas sehari hari,” katanya.





