MEDAN, WII -Kapolres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, AKBP Robin Simatupang mengajak masyarakat Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahum 2020, bertempat Warung Simat, Dusun I, Desa Sei Parit, Senin (31/08/2020)
“Yakni menggunakan Masker saat melakukan aktifitas, menjaga jarak (pyscal distancing), rajin mencuci tangan memakai sabun dalam melakukan aktivitas sehari hari,” katanya.
Lanjut Kapolres menjelas, dalam Inpres No 6 tahun 2020 memegang prinsip masyarakat sehat, ekonomi meningkat, jadi tetap bekerja dengan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, Kasat Binmas Polres Sergai AKP Syarifuddin, Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, Kasi Propam IPDA Zulfan Ahmadi.(rek/wii)