KBM Tatap Muka Distop Sementara, Bupati Parosil: Taati Prokes, UU Covid-19 Disetujui DPR RI

  • Bagikan

LIWA, WII – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ditiadakan sementara mulai pekan depan.

Ia mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Prokes) corona virus dissaese 2019 (Covid-19).

Pasalnya, dalam kurun beberapa pekan lalu Lambar kembali mencatat kasus terkonfirmasi positif covid-19 baru.

Atas adanya kasus tersebut, kini Lambar kembali ditetapkan sebagai zona orange covid-19.

Alhasil, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi sekolah SD dan SMP sederajat yang sempat berjalan sejak 24 agustus kembali ditiadakan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya segera melaporkan apabila ada warga yang dari berpergian ke luar daerah supaya melaporkan ke dinas kesehatan,” kata Parosil Mabsus saat menghadiri kegiatan pengesahan KUA PPAS Perubahan tahun 2020 di Ruang Maghgasana DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).

Parosil mengatakan, pemerintah saat ini tengah memersiapkan undang-undang (UU) covid-19. Dimana, hal itu telah selesai dibahas antara pemerintah dan DPR RI.

BACA JUGA:  Pria Cabul itu Dicokok Polisi Waytuba, Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bagikan