LIWA, WII – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ditiadakan sementara mulai pekan depan.
Ia mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Prokes) corona virus dissaese 2019 (Covid-19).
Pasalnya, dalam kurun beberapa pekan lalu Lambar kembali mencatat kasus terkonfirmasi positif covid-19 baru.
Atas adanya kasus tersebut, kini Lambar kembali ditetapkan sebagai zona orange covid-19.
Alhasil, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi sekolah SD dan SMP sederajat yang sempat berjalan sejak 24 agustus kembali ditiadakan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya segera melaporkan apabila ada warga yang dari berpergian ke luar daerah supaya melaporkan ke dinas kesehatan,” kata Parosil Mabsus saat menghadiri kegiatan pengesahan KUA PPAS Perubahan tahun 2020 di Ruang Maghgasana DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).
Parosil mengatakan, pemerintah saat ini tengah memersiapkan undang-undang (UU) covid-19. Dimana, hal itu telah selesai dibahas antara pemerintah dan DPR RI.
“Dulu belum ada UU tentang virus corona, nah sekarang sudah disetuji DPR RI. Tidak menutup kemungkinan dari pihak eksekutif dan legislatif untuk membuat peraturan daerah (Perda) terkait dengan adaptasi di tengah covid-19,” jelasnya.
Menurut Parosil, penerapan peraturan tentang covid-19 ini dirasa sangat diperlukan. Hal itu, melihat masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
“Karna masyarakat tidak bisa diberi sanksi sosial, tapi harus sanksi materi. Nanti kita pelajari undang undang baru terkait situasi dan kondusi,” tambahnya.
Parosil mengatakan, penggunaan masker agar dijadikan budaya baru di tengah-tengah pandemi saat ini.
“Masker ini jadikan sebuah budaya bukan sebuah himbauan. Tapi betul-betul menjadi sebuah kebutuhan,” tutupnya.
Laporan: Wahyudi, WII