Sah, Izin KBM Tatap Muka di Lambar Dicabut

  • Bagikan

LIWA, WII – Pemkab Lampung Barat akhirnya mencabut rekomendasi atau izin Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di kabupaten itu.

Kepastian pencabutan itu setelah pemkab menerbitkan Surat No. 360/85/IV.05/2020 tertanggal 9 September 2020.

Surat pencabutan rekomendasi KBM tatap muka itu ditandatangani Bupati Parosil Mabsus dan ditujukan kepada Disdikbud setempat.

BACA JUGA: Gugus Tugas Lambar Petimbangkan Cabut Izin KBM Tatap Muka

Pada poin empat di surat itu tertulis pencabutan  Rekomnedasi Nomor:900/593/IV.02/2020 ditandatangani Bupati Parosil tertanggal 19 Agustus 2020.

“Ia rekomendasi KBM tatap muka dicabut,” ujar Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, Kamis (10/9/2020).

(esa/WII)

BACA JUGA:  Begini Cara Jitu Satpol PP Lambar Tingkatkan Pelayanan
  • Bagikan