GEDONGTATAAN, WII – Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan salah seorang pemuda Kecamatan Gedongtataan. Pemuda tersebut diamankan sebab kedapatan membawa delapan bungkus plastik klip bening yang berisi sabu.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui rilisnya, Sabtu (12/9).
Disampaikan dalam rilis itu, pelaku diamankan pada Jum’at (11/9) kemarin di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, sekitar pukul 13.00 wib.
“Identitas tersangka adalah, MDS, usia 23 tahun, warga Desa Sukaraja,” ujar Kapolres.





