2 Terduga Pembuhun Pria yang Pastikan Keponakan dan Pacarnya itu Ditangkap Polisi

  • Bagikan

“Saat AN mengatarkan pacarnya pulang ke kontrakan dengan berjalan kaki, ada dua orang diduga menganiaya AN menggunakan tangan kosong. AN bersama sang pacar, RS, kembali ke rumah sang paman, And, dan menceritakan peristiwa yang dialaminya,” terangnya.

And lantas meminta AN mengantarkan RS menggunakan sepeda motor.

“Beberapa waktu kemudian And menerima khabar via telephon seluler jika sang keponakan diganggu SW dan NA di taman WMJ Kampung Warga Makmur Jaya,” ujarnya.

“Saat korban And tiba di lokasi, ia dapati sang keponakan diganggu SW dan NA. Sempat cekcok, lalu pelaku langsung mencabut sanjata tajam milik keduanya dan menusukkannya ke badan korban, kemudian keduany langsung kabur,” jelas Kompol Rahmin.

4,5 jam setelah kejadian keduanya berhasil ditangkap saat sembunyi di Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur.

“Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa dua bilah sajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, sebilah pedang dengan sarung warna coklat dan BB lainnya. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 338 KHPidana tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

(yan/WII)

BACA JUGA:  Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kriminal Di Wilkum Polsek Kedondong
  • Bagikan