Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja, Ini Lokasinya

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Polres Tanah Karo, Sumut, mengungkap ladang ganja di Perladangan Juma Melas Desa Beganding, Simpang Empat, Selasa (15/9/2020) pagi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo mengungkapkan ladang ganja itu merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pada hari Senin. Tanggal 14 September 2020, pukul 16.00 WIB di Desa Kacaribu, Kabanjahe polisi menganankan Johan T (54) karena menguasai dan memiliki narkotika gol satu jenis tanaman ganja 200 Gram. Berdasarkan keterangan Johan ganja diperoloh dari Mawan Sitepu (42), warga Desa Beganding,” katanya.

“Selasa (15/9) sekitar pukul 00.30 WIB Mawan ditangkap. Dan menerangkan bahwa memiliki tanaman ganja di ladangnya di Perladangan Melas Desa Beganding. Pukul 02.00 WIB Sat Res Narkoba beserta Mawan menuju kokasi, ditemukan tanaman ganja sebanyak 246 berada di lima titik,” tandas Kapolres Yustinus.

(rek/WII)

BACA JUGA:  GML Pesawaran Mengganti Bendera Merah Putih Koyak Milik Dinas Perikanan
  • Bagikan