MEDAN, WAKTUINDONESIA — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin pimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika seberat 16Kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di depan Kamar jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12/20).
Tampak hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Ditresnarkoba Polda Sumut.
Kapolda Sumut mengungkapkan modus baru menyimpan narkotika, yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang di bungkus Kado.
“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ucap Kapolda Martuani.
Kapolda Sumut juga menjelaskan kronologi jaringan itu, berawal penangkapan M di Sergai. Kemeudiang dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka.
“Dari 11 tersangka, salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan. Dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram.”
“Ada dua kelompok jaringan, yaitu kelompok khusus Riau – Aumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga memastikan siapapun yg berani bermain – main dengan narkotika akan diindak termasuk, tak terkecuali oknum anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya,” jelas Kapolda Sumut.
(rek/wii)