“Dari 11 tersangka, salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan. Dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram.”
“Ada dua kelompok jaringan, yaitu kelompok khusus Riau – Aumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga memastikan siapapun yg berani bermain – main dengan narkotika akan diindak termasuk, tak terkecuali oknum anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya,” jelas Kapolda Sumut.
(rek/wii)





