Rekonstruksi Penusukan Syeh Ali Jaber, Tersangka Alfin Andrian Dikenakan Pasal Berlapis, Motif Penusukan Dipicu Tontonan yang Menimbulkan Kebencian

  • Bagikan

Ditambahkan Pandra, Polisi mengungkap berdasarkan pengakuan tersangka Alfin Andrian, bahwa motif penusukan terhadap ulama Syeh Ali Jaber karena dipicu seringnya menonton tayangan atau tontonan yang menimbulkan kebencian.

“Selama ini tersangka sering melihat tayangan yang membuat hatinya tidak tenang dan terbayang- bayang kehadiran Syekh Ali Jaber, Nah pada hari Minggu ada Syekh di lokasi dan tersangka tergerak hatinya,” ungkap Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Kemudian, lanjut Pandra, tersangka Alfin ini mengambil sebilah pisau setelah mendapatkan informasi awal dan mendengar jika adanya syekh melalui pengeras suara. Ia tergerak untuk melakukan penusukan tersebut dengan berjalan dari rumah menuju TKP.

Untuk diketahui, tersangka Alfin Andrian menjalani rekonstruksi (reka ulang) yang digelar Polresta Bandarlampung di rumah dan Masjid Falahudin.

Karena pada Minggu (13/9/2020) lalu, Alfin menikam Syekh Ali Jaber yang menyebabkan luka tusuk 4 centimer di bahu.

Syekh Ali Jaber ditikam Alfin saat menghadiri wisuda tahfiz di Masjid Falahudin dalam program “Sejuta Tahfiz”. (fik/WII)

 

BACA JUGA:  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Binsar Minta Polisi Jaga Sikap dan Prilaku
  • Bagikan