Pemuda Lampung Tengah Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran

  • Bagikan

Vero juga menambahkan, ketika dilakukan penggeledahan, tersangka menyembunyikan narkoba di dalam kotak rokok merk Gudang Garam Surya miliknya.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak rokok. Di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri,” lanjutnya.

Tersangka bersama barang bukti berupa: satu paket kecil sabu, satu bungkus rokok Surya 12 serta satu unit handphone merk Nokia dibawa ke Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun,” pungkasnya. (Red/WII).

BACA JUGA:  Dendi Ramadhona Kunjungi Saparudin, Warga Gedongtataan yang Derita Penyakit Komplikasi
  • Bagikan