Puluhan Pengguna Jalan Pelanggar Prokes Dihukum Push Up Polres Pesawaran

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA -Sebanyak 45 pengguna jalan terjaring Operasi Yustisi yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran bersama Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 kabupaten setempat.

Operasi itu digelar di Tugu Cokelat, Jalan Ahmad Yani, Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (23/9)

Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo mengatakan puluhan pengguna jalan tersebut terjaring karena abai terhadap protokol kesehatan.

“Berbagai upaya kami lakukan guna mengajak masyarakat untuk taat protokol kesehatan, diantarana kami lakukan upaya prefentif dengan cara memberikan sanksi humanis berupa push up, hingga membersihkan fasilitas umum,” terang Vero.

Ia menyebut operasi juga tak hanya menyasar pengguna jalan, melainkan pedagang dan pemilik toko di sekitar Tugu Cokelat.

“Kepatuhan masyarakat hingga kini masih rendah dan masih banyak yang abai terhadap protokol kesehatan, setiap hari paling tidak 40 pelanggar terjaring razia Yustisi,” sebut Vero.

Dalam operasi tersebut, setidaknya 38 personel gabungan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan guna menghalau pelanggar dan memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan. (red/WII)

BACA JUGA:  Pesibar Sosialisasikan 4 Perda Ini, Ini Tujuannya
  • Bagikan