GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran Lampung melakukan Operasi Yustisi gabungan dengan TNI dan Pol PP serta tiga personel BPBD.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan di Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (8/6/21).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sekitar, yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
“Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau agar mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membiasakan 3M + 1T,” katanya.





