3. Berkoordinasi dgn Bawaslu, Kepolisian dan Gugus Tugas implementasi PKPU 13 Tahun 2020 Pasal 55 dan 88B.
– Saat Pengundian
1. Menerapkan PKPU 13 Tahun 2020 Pasal 55 dan 88B secara efektif
2. Dapat mengingatkan Paslon dan semua pihak untuk disiplin menerapkan PKPU 13 Tahun 2020 setelah pengundian selesai atau sebelum penutupan.
3. Melakukan koordinasi efektif dengan Bawaslu dan Kepolisian dalam hal terjadi pelanggaran ketentuan pasal 55 dan 88B.
(esa/WII)





