WAYKANAN, WAKTUINDONESIA –
Satreskrim Polres Way Kanan, Lampung, mencokok seorang wanita muda bersama dua rekan prianya, Rabu (23/9/2020).
Mereka adalah, RS (34). Wanita itu tercatat warga Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu.
Sementara dua rekan prianya, yakni MCN alias Mulan (29) dan ES (30). Kedua laki – laki tersebut warga Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu.
Mereka dicokok atas tuduhan pemerasan dengan modus bisnis esek-esek dengan korban DD, seorang pemuda di Kampung Gunung Sangkaran.
Sejatinya mereka tak bertiga, ada tiga rekannya yang lain yang kini dalam pengejaran polisi, NS, JF dan AM.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar manurung melalui Kasat reskrim AKP Devi Sujana, Kamis (24/9), membenarkan dan menerangkan hal itu bermula pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Modusnya ketiga orang terduga tersebut bersama dengan tiga orang lainnya yang saat ini masih diburu (NS, JF dan AM) melakukan perencanaan untuk menjebak korban yang direncanakan cek in dengan NS satu hotel di Martapura Provinsi Sumatera Selatan.”
Para terduga pelaku pun melakukan pengerebekan.
Untuk memuluskan aksinya, MCN berpura-pura sebagai suami NS. Aksi itu terungkap telah direncanakan sebelumnya.
Dikatakan, MCN berpura pura marah kepada korban dan NS. Selanjutnya pelaku membawa korban berkeliling Martapura dan mengancam korban akan dilaporkan ke Polres dengan tuduhan perzinahan jika tidak memberikan sejumlah uang





