Harga ‘Musuhi’ Petani Rampai, Memerah di Lahan di Kedaung

  • Bagikan

Di lahan berukuran seribu dua ratus meter persegi itulah dirinya bercocok tanam sayur rampai, dan selama masa pandemi covid-19 dirinya mengalami kerugian karena harga jual hasil panen rampai sangat murah. Dikatakanya untuk harga perkilogramnya hanya seharga seribu rupiah dan itupun yang membelinya tidak ada sehingga hasil rampainya dibagi-bagikan ke warga disekitar tempat tinggalnya.

Sementara, lanjut Mutmainah, dalam usaha bercocok tanam rampai sejak membuka lahan, bibit hingga perawatannya dan masuk masa panen jika bisa terjual semua dirinya mampu mendapatkan keuntungan yang mencapai dua juta rupiah setelah modal awal disisikan untuk modal bercocok tanam kembali. Namun dengan kondisi saat ini karena tidak laku dijual dia menuturkan mengalami kerugian.

“Kalau sekarang jangan kan mau untung, rugi malah ia,” cetus ibu Mainah, dengan rasa penuh harap pemerintah bisa lebih memperhatikan nasip para petani.

Mutmainah juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah agar dapat memperhatikan nasip petani. Permintaan itu penuh dasar karena untuk keberlangsungan semua membutuhkan petani. Bahan-bahan makanan pokok yang ada itu dihasilkan oleh petani. Dia juga menggambarkan jika petani tidak ada maka semua akan merasakan kesulitan.

“Saat ini kami bertani untuk menyambung hidup hingga kedepannya namun kalau seperti ini terus gimana kami bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap Ibu Mainah dengan penuh harap agar Pemerintah bisa memperhatikan petani.

Pantauan wartawan Waktuindonesia.id di kebun rampai pada Minggu (4/10/2020) tampak buah rampai sudah memerah dan dibiarkan begitu saja. Namun karena antusiasme warga Perum Sakura Residence untuk membantu ibu Mutmainah, sehingga diberikan uang seikhlasnya untuk mengambil sekedar untuk membuat sambal bagi warga Perum Sakura Residence.

Salah satunya Ketua RT 07 LK I Kelurahan Kedaung Perum Sakura Residence Benny Sitanggang juga ikut mengantarkan ke kebun tersebut. (fik/WII)

BACA JUGA:  Inilah Komposisi TPAKD Karo yang Dikukuhkan Gubernur Edy
  • Bagikan