“Penyusunan LPPD merupakan kegiatan strategis yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Maka dari itu kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang menangani urusan wajib maupun urusan pilihan untuk menyampaikan capaian kinerjanya selama periode satu tahun kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dalam bentuk data beserta bukti pendukung yang di tanda tangani oleh kepala OPD,” tukasnya.
Bimtek tersebut diikuti oleh peserta dari masing-masing Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.
(ers/WII)





