Polisi Ringkus Pelaku Curat Warga Baradatu

  • Bagikan

WAY KANAN, WAKTUINDONESIA – Polsek Banjit berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di Kampung Bali Sadhar Tengah Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Selasa (06/10/2020).

Tersangka berinisial TE (30) tahun dan IWM (48) tahun keduanya warga Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit Iptu Abri Firdaus menyampaikan kejadianya bermula pada Jum,at 02 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 Wib saat itu korban Wayan Puspa sedang berkunjung kerumah. JRO mangku Nyoman Sumadi di Kampung Bali Sadhar Tengah Kecamatan Banjit lalu memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah diparkirkan di teras depan rumah.

Kemudian pelaku TE turun dari motor yang dikendarai pelaku IWM dan langsung menuju ke sepeda motor yamaha mio GT warna merah korban yang terparkir di teras depan rumah, Pelaku TE langsung mendorong dan memutarkan sepeda motor ke arah jalan raya dengan kunci motor sepeda motor milik I Wayan Puspa masih menempel.”Katanya.

Lanjutnya, perbuatan pelaku saat sedang mendorong sepeda motor korban diketahui saksi yang sedang duduk di teras rumah dan langsung berteriak maling sehingga pelaku langsung berlari dan sepeda motor ditinggalkan di depan rumah.

BACA JUGA:  KPN Kejari Pringsewu Gugat Perdata Warga Tanjung Rusia
  • Bagikan