TNI-Polri dan Pemkab di Waykanan Operasi Yustisi di Pasar

  • Bagikan

BLAMBANGANUMPU, WAKTUINDONESIA – Polres Way Kanan, Kodim 0427 dan Pemkab Way Kanan kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Km 2 Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, Jumat (9/10/2020).

Operasi Yustisi ini dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Way Kanan dan Pergub no. 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB – M2PA) bebas Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan, operasi itu untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19. Dan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah.

“Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan hindari kerumunan, agar ke depannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama mudah – mudahan Kabupaten Way Kanan tetap nihil kasus terkait covid-19,” kata Kapolres Way Kanan.

BACA JUGA:  Wabup Zulqoini Syarif Buka Audiensi Pemkab dengan Gradasi
  • Bagikan