KRUI, WAKTUINDONESIA -Calon Bupati Pesisir Barat (Pesibar), nomor urut 3, Agus Istiqlal, yang diusung dan didukung oleh partai koalisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengharamkan pelayanan kepada masyarakat yang dijadikan lahan pungutan liar (Pungli).
Hal itu ditegaskan Agus Istiqlal disela-sela penyampaian visi misi dalam kegiatan pertemuan (kampanye) terbatas/tatap muka Pasangan Calon (Paslon) nomor 3, Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif, di Pekon Penengahan Kecamatan Karyapenggawa, Selasa (13/10). “Haram bagi saya jika pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya wajib dipersembahkan dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat, justru dimanfaatkan dan dijadikan untuk mencari keuntungan,” tegas Agus.
Menurut Agus, ungkapan tersebut sudah dibuktikannya pada satu periode sebelumnya dimasa kepemimpinannya menjadi Bupati Pesibar 2016-2021. Mulai dari kenaikan pangkat diruang lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipastikannya gratis. “Saya pastikan tidak ada istilah jual beli jabatan. Karena itu sudah menjadi hak bagi para ASN yang berkinerja baik,” terangnya.





