Waspada Potensi Cuaca Esktrim, Ini Instruksikan Menteri Tito untuk Kada

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA -Pjs. Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Achmad Chrisna Putra, didamping Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0422/Lampung Barat (Lambar), Mayor Inf. Iharawarsa, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol. Ansori BM Sidik, mengikuti Video Conference (Vidcon) tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrim dan dampak La Nina, di ruang rapat Batu Gukhi Sekretariat Pemkab Pesibar, Kamis (22/10).

Kegiatan Vidcon tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forkopimda Pesibar-Lambar.

Dalam kesempatan itu Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, meminta pemerintah daerah mewaspadai cuaca ekstrim akibat fenomena La Nina yang dapat mengakibatkan hujan lebat akan terjadi disejumlah daerah di Indonesia.

“BMKG telah menganalisis bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal. Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia,” kata dia.

Selanjutnya Mendagri, Tito Karnavian menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil kepala daerah (Kada) membentuk posko kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca dan peringatan dini dari BMKG, BNPB dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. “Pemkab juga harus menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam rangka siaga banjir atau longsor dan risiko akibat bencana lainnya. Selain itu juga perlu adanya pengalokasian anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana,” ungkapnya.

Menurutnya, juga diperlukan adanya penyebarluasan informasi potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnya.

Mendagri juga meminta kepala daerah untuk mengkoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat. “Seluruh jajaranan pemerintah daerah harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana. Sehingga pelaksanaan pennggulngan bencana dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (ers/WII)

BACA JUGA:  KPK Apresiasi Gubernur Lampung, Desa Hanura Jadi Percontohan Desa Antikorupsi
  • Bagikan