Proyek Dinding Sungai Waykrui Pakai Batu Bulat, Komisi II: Harus Batu Belah!

  • Bagikan

Foto pengerjaan proyek dinding penahan tanah Sungai Waykrui. Dok WAKTUINDONESIA

KRUI, WAKTUINDONESIA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat segera menindaklanjuti proyek normalisasi dan pembangunan tanggul penahan tanah Sungai Waykrui Kecamatan Waykrui, yang dikerjakan oleh PT Panorama Teknik Mandiri dan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) mencapai Rp4 Miliar lebih, yang diduga menggunakan batu bulat dan mengambil material batu dari sungai setempat.

Ketua Komisi II DPRD Pesibar, Faisal, Kamis (12/11), mengatakan, bahwa pihak rekanan sebagai pelaksana suatu proyek pembangunan wajib mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

BACA: Proyek Dinding Sungai Waykrui Rp4 Miliar Pakai Batu Bulat, Ini Kata Pelaksana-PUPR

“Artinya harus mengacu sesuai dengan yang ada di Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kalau didalamnya (RAB-red) harus menggunakan batu belah ya harus menggunakan batu belah,” kata Faisal.

Menurut Faisal, tidak hanya harus menggunakan batu belah. Rekanan juga tidak diperbolehkan menggunakan material baik batu maupun pasir yang memang dari sungai itu sendiri.

“Karena semua yang ada di dalam RAB ada anggarannya dan besarannya juga sudah dihitung dengan sangat rinci, maka material harus beli dari luar,” terangnya.

BACA JUGA:  Kasus Corona di Waykanan Bertambah 3, Kadis Anang Ungkapkan Ini
  • Bagikan