Tekab 308 Polsek Padang Cermin Bekuk Pelaku Curat, Ini Modusnya

  • Bagikan

“Modus terduga melakukan aksinya ketika korban memarkirkan motor miliknya di depan sekolah tersebut, kemudian korban masuk kedalam kelas untuk mengajar sebagai guru, dan ketika pulang motor sudah gak ada,” jelas Rizal.

Kini tersangka diamankan di Polsek Padang Cermin guna di minta keterangan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa dompet, kunci leter T dan rem cakram yang dibeli tersangka dari hasil kejahatannya.

“Atas kejadian tesebut tersangka di kenakan pasal 363 KUHP dengan isi barang siapa mengambil barang milik orang lain, dengan maksud unuk di miliki secara melawan hukum, di ancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” tegasnya
(Rob/Apr/WII)

BACA JUGA:  Bupati Karo Beri Tenggat Waktu Selama Satu Minggu Untuk RSUD Setempat Respon Permintaan Tenaga Medis
  • Bagikan