Saat berhenti keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Saat petugas mendekati keduanya, tiba – tiba HM yang sebelumnya dibonceng membuang bungkusan ke sebelah kirinya dengan menggunakan tangan kirinya,” kata dia.
“Ketika HM disuruh untuk mengambil kembali bungkusan yang dibuangnya itu, ternyata bungkusan tersebut terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 yang dibungkus dalam kertas struk penarikan uang tunai dari salah satu bank.”
Kini keduanya berikut barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(roy/WII)





