Diduga Bandar Sabu, Warga Kecamatan Munthe Dibekuk Polisi

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap Ded (31), Warga Desa Sukarame Kecamatan Munte Kabupaten Karo di Bengkel miliknya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono melalui Kasatres Narkoba AKP David Bintang Tobing, Selasa (24/11).

“Terduga ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh Tim Satres Narkoba ditemukan barang bukti berupa 9 paket plastik klip yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, setelah di timbang seberat 2, 97 gram, 1 buah kotak kecil, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing (skop), 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 bal plastik klip kosong, dan di dalam 1  plastik kresek warna hitam terdapat uang tunai Rp.200 ribu, dan 1 unit handphone android merk Oppo,” ungkap David.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini, dengan melakukan pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengirimkan bukti ke labfor dan juga gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemudian selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Karo guna di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rek/WII)

BACA JUGA:  Kontak Polisi, Pelaku Percobaan Pembunuhan Serahkan Diri, Dipicu Tuduhan Selingkuh
  • Bagikan