LAKH PWI Lampung: Polda Mulai Proses Laporan Wartawan Lampung TV

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengancaman/intimidasi Walikota Bandarlampung Herman terhadap wartawan Lampung Televisi (LTV) Dedi Kaprianto, Senin (9/11/2020) lalu.

“Hari ini penyidik Unit I Subdit I Polda Lampung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor/korban Dedi Kaprianto wartawan Lampung TV dan saksi Martin R. Pasuko Dewo. Tahapannya kini memasuki penyelidikan,” ujar Ketua Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung Rozali Umar, Selasa (24/11/2020).

Menurut Bang Rozali, sapaan akrab Rozali Umar, pemeriksaan terhadap Dedi Kaprianto dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 17.15 WIB.

“Hari ini terdapat 29 pertanyaan. Lalu untuk saksi Martin dimintai keterangan oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan 18 pertanyaan,” kata Bang Rozali.

BACA JUGA:  Kejari Pastikan Kerugian Rp15,6 M Berbeda dengan yang Membelit Mantan Cabup Pesisir Barat
  • Bagikan