SUKAU, WAKTUINDONESIA – Pekon (Desa) Tapaksiring Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) untuk warganya selama sembilan bulan.
Sembilan bulan itu terbagi atas tiga tahap, tahap I, yakni bulan April, Mei dan Juni. Selanjutnya tahap II, yaitu bulan Juli, Agustus dan September. Terakhir tahap III,
Oktober, November dan Desember.
Besaran dana yang diterima tiap keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahap I, Rp600 ribu. Sementara untuk tahap II dan III setiap KPM menerima Rp300 ribu.
Terakhir, bantuan untuk meringankan beban warga dampak pandemi corona (Covid-19) itu disalurkan Senin (30/11/2020).
Peratin Tapaksiring, Yantoni, menjelaskan, desanya mengangarkan BLT DD selama sembilan bulan.
Hal itu bentuk kepedulian pemerintahan pekon atas dampak covid-19 terhadap perekonomian warganya.
Ia juga menjelaskan, penyaluran pada Senin (30/11) untuk alokasi tahap II dan III sekaligus dan merupakan penyaluran terakhir kali.
Untuk tahap II dan II dibagikan untuk 61 warganya. Rinciannya, tahap II dialokasikan untuk 55 KPM dan tahap III untuk enam KPM.
Dikatakan, pada tahap II dan III ini setiap KPM menerima Rp300 ribu.





