LIWA, WAKTUINDONESIA – Jelang batas akhir pengajuan pencairan pada 14 Desember mendatang, sejauh ini sudah 130 pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah ajukan pencairan dana desa (DD) tahap III tahun 2020.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar, Rusfel Gultom kepada Waktuindonesia.id, Kamis (3/12).
“Hingga saat ini, sudah 130 pekon tercatat mengajukan pencairan DD, adapun 1 pekon yang belum mengajukan yakni Pekon Tebaliokh Kecamatan Batu Brak” kata dia.
Adapun per hari ini tiga pekon yang telah direkomendasikan, yakni Suka Makmur Belalau, Sukananti Way Tenong dan Muara Jaya pada Kecamatan Kebun Tebu.
“Ketiga pekon tersebut sudah kami rekomendasikan pada BPKAD dan menunggu prososes pengajuan ke KPPN,” jelasnya.
Disinggung perihal Pekon Tebaliokh yang belum mengajukan pencairan, mengingat batas akhir pengajuan menghitung hari, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pekon terkait.
“Kita sudah berkoordinasi dan meyakini sebelum batas akhirnya tiba, semua pekon selesai mengajukan DD. terlebih masih ada waktu untuk mengajukan,” tandasnya.
(erw/WII)