4 Bulan Rabat Beton DD Wates Rusak, Warga Diminta Perbaiki Sendiri, Ini Kata Peratin

  • Bagikan

BALIKBUKIT, WAKTUINDONESIA – Rabat beton di Pemangku (Dusun) Wates Barat, Pekon (Desa) Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang pembangunannya menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2020 kini kondisinya banyak ditemui kerusakan.

Meski diketahui pembangunan jalan tersebut baru selesai dikerjakan dalam hitungan bulan, yakni empat bulan yang lalu.

Dari pantauan Waktuindonesia.id, Kamis (1/10/2020), banyak ditemui kerusakan di beberapa titik jalan tersebut, bahkan terlihat ada retakan cukup panjang di bahu jalan yang diduga atas kurangnya kualiatas dan mutu jalan.

Namun, anehnya aparat pekon setempat terkesan menyalahkan warga atas kerusakan jalan tersebut.

Bahkan, pihak pekon meminta warga yang kerap melitas atau menggunakan jalan untuk bertanggung jawab dan memperbaikinya.

Melalui pemangku (Kepala Dusun) meminta kepada salah satu warga untuk bertanggung jawab akan kerusakan jalan lingkungan tersebut. Salah satu warga, Joni yang memang tinggal dan memiliki usaha car audio di wilayah setempat.

Dimana, sehari-hari banyak konsumen atau pelanggan yang datang kerumahnya untuk memasang audio dimobilnya.

Hal itu pun yang menjadi dasar pihak pekon menilai kerusakan salah satunya akibat mobilitas yang cukup tinggi baik yang dilakukan masyarakat setempat dan pelanggan dari usahanya. Alhasil, Joni pun diminta untuk melakukan perperbaiki jalan yang rusak tersebut.

“Iya, pemangku bilang suruh memperbaiki jalan yang rusak didepan rumah ini,” kata Joni saat ditemui di rumah, Kamis (01/10/20).

Dikatakan Joni, atas permintaan pemangku tersebut pihaknya kini telah mempersiapkan material berupa pasir dan semen untuk melakukan perbaikan jalan.

“Saya sudah beli matrial, tinggal menunggu tukang besok mau mulai kerja memperbaiki kerusakan,” ucapnya.

Menurut Joni, pemangku telah berulang kali menyambangi kediamannya mempertanyakan kapan akan mulai melakukan perbaikan jalan. Sebab, pemangku sempat mengatakan bahwa siapapun yang melakukan perusakan jalan diminta untuk memperbaikinya.

BACA JUGA:  Bupati Pesisir Barat Hadiri Tasyakuran Hari Jadi Pekon Sukajadi
  • Bagikan