Ruda Paksa Gadis Belia di Perkebunan, Remaja Ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MANGGALA, WAKTUINDONESIA – Seorang remaja, warga Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), DS (18), ditangkap Polsek Gedung Aji, Jumat (4/12/2020) petang.

DS dicocok atas laporan seorang ibu, lantaran diduga telah meruda paksa anaknya, gadis belia 12 tahun, di perkebunan kelapa sawit.

Demikian ditandaskan Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Sabtu (5/12/2020).

“Pemuda yang kesehariannya berprofesi tani ini ditangkap dirumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah terduga,” ujar Kapolsek Arbiyanto.

Kapolsek menjelaskan, kelakuan keji DS terungkap bermula ibu gadis belia itu curiga atas perubahan mencolok pada anaknya. Gadis belia itu kerap melamun dan seperti orang ketakutan.

“Ibunya bertanya penyebabnya, korban lalu bercerita kalau dirinya sering diancam DS, karena DS telah berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali di areal perkebunan sawit,” ujar Kapolsek Arbiyanto.

Bak disambar petir, ibu kandung korban langsung naik pitam dan melaporkan peristiwa pilu yang dialami buah hatinya ke Mapolsek Gedung Aji, Jumat (4/12) siang.

Polisi pun bergerak dan menciduk DS tanpa perlawanan di rumah kerabat jauhnya.

BACA JUGA:  Hujan Deras, Jalinsum Berastagi-Kabanjahe Langganan Banjir
  • Bagikan