BATUBARA, WAKTUINDONESIA – Personel Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, Sumut, menggelar pnegamaan Pendistribuan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 9 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bertempat di kantor Pos Lima Puluh, Senin (14/12/2020).
Kapolsek Lima Puluh, Iptu Rusdi megatakan, selain pengamanan pendistribusian BST anggotanya juga terus himbauan kepada masyarakat untuk selalu tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M), semua ini dalam rangka mencegah penyebaran wabah pandemi Covid 19.
Tak sekadar himbauan, bahkan polisi juga membagikan masker untuk penerima manfaat BST itu.
“Selain PAM Penyaluran BST, personil juga memberikan masker secara gratis ke penerima BST guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” tutur Rusdi.
(fzn/rek/wii)