KARO, WAKTUINDONESIA – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan sertifikat indeks kepuasan masyarakat (IKM) Kabupaten Karo tahun 2020 kepada perangkat daerah, tingkat kecamatan dan puskesmas di ruang rapat kantor bupati, Rabu (16/12/2020) pukul 10.30.WIB.
“Penilaian kategori, dikelompokkan pada penyelenggara publik dengan predikat baik sekali lima unit, yakni pinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, nilai IKM (89.00) kecamatan Tiga Nderket, (96. 86) Puskesmas Berastagi ( 96.21), puskesmas merek (89.87) dan Kabanjahe IKM (88.46),” jelas Bupati Terkelin.
Sedangkan unit penyelenggara publik dengan predikat baik ada 14, dinas perizinan (86.18), dinas kesehatan (85.91), Kecamatan Laubaleng (87.80), Mardingding (83.94), Tigapanah (82.78) Namanteran (81.92), Merdeka (77.74), dan Kecamatan Payung (76. 97).
“Kemudian tujuh unit penyelenggara yang berpredikat kurang baik dinas dukcapil, dengan IKM (69.19), Kecamatan Barusjahe (71.72), Kutabuluh (76.36), Puskesmas Korpri (74.14), Puskesmas Barusjahe (67.51) Puskesmas Tiga Panah (74.82) dan Puskesmas Dolat Rakyat (71.58),” katanya.
Lebih lanjut, Terkelin meminta sertifikat ditempelkan di ruang publik agar masyarakat, LSM dapat melihat dan menilai bahwa ASN itu terlihat berinovasi
“Untuk itu, program bappeda ini, patut kita apresiasi, sebab mampu menyatukan dan melekatkan OPD satu sama lain, sehingga menghasilkan inovasi yang baik dan diakui oleh pemerintah pusat melalui pemberian sertifikat bagi yang telah memenuhi kriteria,” terangnya.
Sementara, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, mengatakan penilaian IKM berpedoman kepada amanah Permen Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Hal ini wajib dillakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal satu kali setahun untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat.”
Dijelaskan, sistem survei IKM dilakukan melalui R-Survei dengan metodologi survei yang sudah ditentukan dengan pengolahan dan analisa data menggunakan SPSS 25 untuk mendapatkan data yang valid dan realibel.
“IKM responden yang tertinggi bertumpu kepada biaya/tarif, kompetensi pelaksana, sarana dan prasarana, sedangkan terendah pada waktu penyelesaian, perilaku pelaksana, dan penanganan pengaduan, saran dan masukan,” pungkasnya.(rek/wii)