Nataru di Tengah Pandemi, Gubernur Terbit SE, Gugus Tugas Lambar: Surat Edaran Bupati dalam Proses

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Merujuk Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor : 045.2/3931/V.02/2020 tentang Antisipasi Potensi Kerumunan Masyarakat Menjelang Nari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru (Nataru) 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tengah memeroses penerbitan surat edaran bupati perihal tindak lanjut dan antisipasi penyebaran Covid-19 jelang Nataru.

Tahapan proses peneribitan SE bupati Lambar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Maidar kepada Waktuindonesia.id, Kamis(17/12).

“Ia kami sedang membuat surat edaran, sedang proses penandatanganan bupati,” terannya.

Lebih lanjut Maidar menyampaikan, agar seluruh masyarakat tidak berkerumun pada Nataru dan mengedepankan Protokol Kesehatan guna menangtisipasi penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.

“Protokol kesehatan harus dikedepankan, ini demi kebaikan kita bersama,” terangnya.

BACA JUGA:  Kejari Karo Kembali Panggil Saksi Korupsi TPA Dokan
  • Bagikan