LPBH NU Lambar : Kenali Hukum-Jauhkan Hukuman

  • Bagikan

LIWA,WAKTUINDONESIA-Dalam rangka memperingati hari santri 2020, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sosialisasikan produk-produk hukum terhadap masyarakat dilingkup kader NU setempat.

Dimana, kegiatan penyuluhan hukum dengan tema Kenali Hukum-Jauhkan Hukuman selenggarakan di gedung PCNU, Pekon (Desa) Wates, Kecamatan Balik Bukit, Minggu (27/12/20).

Ketua LPBH NU Lambar Zeflin Erizal menyebut, kegiatan yang diselenggarakan pihaknya merupakan upaya mengenalkan produk-produk hukum kepada warga Nahdliyin.

“Dalam kehidupan sehari kita tidak bisa lepas dari produk hukum, sudah seyognyanya kita mensosialisasikannya dan jangan sampai warga Nahdliyin terjerat hukum,” katanya.

Zeplin pun mengapresiasi kegiatan yang di inisiasi PCNU Lambar, menurutnya kegiatan tersebut merupakan progres yang responsif oleh kepungurusan yang diketuai oleh H. Danang Hari Suseno yang juga Sekretaris Dinas Sosial Lambar itu dalam bidang hukum.

“Dimasa kepengerusan beliau, LPBH NU Lambar terbentuk dan hari ini pun warga Nahdliyin Lambar telah mempunyai lembaga Advokasi di bidang hukum,” ucapnya.

BACA JUGA:  189 CPNS di Lambar Tunggu NIP
  • Bagikan