Lanjutnya, dengan dibubarkannya ormas oleh pemerintah yang berdiri 17 Agustus 1998 silam tersebut jangan sampai melunturkan kesatuan di tengah masyarakat.
“Kita sebagai bagian dari anak bangsa terikat untuk menjaga kesatuan dan keutuhan negara dalam bingkai NKRI yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Selain itu, dirinya juga berharap untuk menyampingkan keegoisan dan kefanatikan dalam berkelompok.
“Sebagai anak bangsa jangan sampai mengedepankan kelompok dan golonganya sendiri dengan mengorbankan kepentingan sesama anak bangsa yang bisa berujung pada terjadinya disintegrasi bangsa,” tutup Ketua MUI yang mantan anggota DPRD Lambar tersebut.
Laporan: Erwan Nur/WII





