Terkait Izin Pemakaian Jambur Saat Ini, Begini Kata Lurah Gung Leto

  • Bagikan

“Dan perlu saya sampaikan, terkait masalah ada kerumunan dan keramaian, pemerintah Kelurahan Gung Leto tidak ikut dalam gugus tugas(Gustu) , sebab kami dari kelurahan tidak bisa melakukan penindakan jika ada warga yang melakukan kerumunan maupun tidak pakai masker, kami hanya bisa menghimbau.”

“Jadi perlu saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah Kelurahan Gung Leto Kecamatan Kabanjahe, tidak pernah memberikan izin untuk pemakaian Jambur, bahkan saya arahkan pengusaha Jambur menemui Tim Gugus tugas, terkait ijin pemaikaian Jambur ditengah pandemi covid 19 sedang melanda,” pungkas Lurah Gung Leto.

Sementara itu, Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo Natanel Perangin Angin terkait pesta di salah satu Jambur di kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe mengatakan, untuk pemakaian Jambur untuk kegiatan pesta baik suka maupun duka belum diizinkan.

“Bahkan salah satu Jambur yang ada di kelurahan Gung Leto, Kabanjahe pun sudah beberapa kali kami ingatkan. Bahkan pernah juga kami bubarkan bersama Polres Tanah Karo karena sudah melanggar Protokol Kesehatan. Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemakaian Jambur (balai desa) maupun gedung, yang menimbulkan kerumunan, belum kami izinkan,” tegas Natanael Perangin-angin .

Pantauan awak media, mulai liburan Nataru, masih banyak ditemukan pelanggaran prokes, khususnya di tempat-tempat objek wisata.

(rek/wii)

BACA JUGA:  Tokoh Masyarakat Dorong APH Periksa Kades Gunung Sugih Kedondong
  • Bagikan