Lurah Alexander Ginting
KARO, WAKTUINDONESIA — Pemerintah Kabupaten Karo terus menerus menggelar sosialisasi tentang cara memutus mata rantai pandemi Covid 19 dan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan pesta yang menimbulkan kerumunan.
Hal ini di sampaikan Lurah Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Alexander Ginting kepada wartawan, Senin (04/01).
Lanjut Lurah menyampaikan, kelurahan Gung Leto, pihaknya tak henti hentinya mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan me jaga jarak.
“Bahkan untuk pesta di Jambur (balai desa) atau pun di gedung belum kami izinkan untuk melakukan pesta suka maupaun duka di seluruh balai desa khususnya di jajaran Keluaran Gung Leto. Karena jika kami izinkan, bisa juga menimbulkan klaster baru pandemi Covid 19,” terangnya.
Saat disinggung terkait soal kerumunan warga (pesta) di salah satu jambur (balai desa) di kelurahan Gungleto Kabanjahe, Alexander Ginting langsung membantahnya.
Ia menyebutkan, untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kami dari pihak kelurahan Gung Leto belum mengijinkan, bahkan pihak pengelola Jambur sudah ada lima kali mengusulkan untuk membuat kegiatan pesta di Jambur miliknya, tetap ditolak.





