Ini Sejumlah Nama dari 40 Pejabat Eselon II-III yang Dikukuhkan Gubernur Edy

  • Bagikan

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengukuhan juga dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Sumut, serta Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Badan dan Inspektorat Daerah.

Ia berpesan agar terus menjaga kepercayaan masyarakat Sumut dengan cara bekerja sebaik-baiknya.

“Saya sudah ingatkan, masyarakat butuh kita, butuh ketaatan kita dalam tugas, butuh inovasi kita, butuh kreativitas kita. Tujuannya untuk kesejahteraan rakyat yang kita cintai,” tuturnya

Tampak hadir dalam pengukuhan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Plt Afifi Lubis.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Pagi Ini, Wabup Merlan Sambangi Pasar Tumbihe: Bukan Menakut-nakuti
  • Bagikan