MEDAN, WAKTUINDINESIA — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Eselon II, dan pejabat administrator, eselon III, di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (4/1).
Pengukuhan dilngsngkan di Pendapa Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Adapun nama pejabat eselon II yang dikukuhkan antara lain Arief Sudarto Trinugroho menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (sebelumnya Asisten Administrasi Perekonomian); Mhd Fitriyus menjadi Asisten Administrasi Umum (sebelumnya Asisten Administrasi Umum dan Aset); Basarin Yunus Tanjung menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (sebelumnya Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama); Ernita Bangun menjadi Kepala Biro Perekonomian (sebelumnya Kepala Biro Bina Perekonomian); Achmad Fadly menjadi Kepala Biro Umum (sebelumnya Kepala Biro Umum dan Perlengkapan); dan Hendra Dermawan Siregar menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (sebelumnya Kepala Biro Humas dan Keprotokolan).
Sementara itu, pejabat eselon III yang dikukuhkan, antara lain Iwan Sutani Siregar menjadi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan; Fahri Azhari menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan; Moettaqien Hasrimi menjadi Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan.
Bersamaan dengan itu, ada enam pejabat eselon III yang dilantik, antara lain, Koni Ismail menjadi Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Sumut; Syaiful Bahri Siregar menjadi Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Netra Sei Buluh Serdang Bedagai Dinas Sosial dan Putra Boksu menjadi Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Sumut.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, pengukuhan ini sekaligus menandai perubahan sejumlah nomenklatur dan unit kerja di Lingkungan Pemprov Sumut.





