AA (ist)
MATIM, WAKTUINDONESIA – Kades Golo Ndele, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), WN diduga memberikan sejumlah dana kepada warganya AA agar megakui telah menerima Bantuan Rumah Sumbang sumber DD.
Dugaan suap itu telah dikabarkan dilaporkan ke Tindak Pidana Korupsi Polres Borong, di aula lantai tiga, Rabu (23/12/2020) silam.
Warga yang yang diberi sejumlah dana itu, AA, menerangkan kronolgis kejadianya pada tanggal 20 Desember 2020. Saat itu, kata AA, anak kades memanggil dirinya untuk mengadap kades karena ada hal yang sangat penting.
Lanjut AA, sesampainya di rumah kades, AA diberikan uang sebesar Rp5 Juta.
“Kata Kades uang tersebut diberikan supaya dirinya mengakui kepada tim Dinas terkait bahwa rumahnya yang baru dibangun tersebut bermaterial bersumber dari Dana Desa,” aku AA.
“Di rumah kades saya diberikan kades sejumlah uang Rp5 juta untuk mengakui sebagai penerima rumah bantuan jika sewaktu nanti ada team dari dinas terkait datang pemerikasaan bilang saja materialnya dari desa dan ini bersifat rahasia. Sebagai masyarakat yang baik saya pun laporkan ke Tipikor, beserta barang buktinya,” jelasnya kepada Waktuindonesia.id, Selasa (5/1/2020).
AA juga menambahkan, rumahnya yang sudah selesai ia bangun menggunakan dana pribadi bukan dari desa.
“Bahkan sosialisasi untuk dapat bantuan rumah sumbang, saya tidak tahu, karena tak adanya konfirmasi dan pemberitahuan dari kades,” katanya lagi.
Sementara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Golo Ndele, Lasarus Nda, menggatakan dalam kententuan waktu musrembangdes pagu dana dalam satu unit rumah bantuan itu Rp15 juta.
Program bantuan itu untuk lima unit rumah.
“Saya heran dana yang dianggarkan saat musrembangdes untuk lima unit rumah jumlahnya besar, tapi kenapa yang diberikan kades ke warga masyarakat tidak sesuai,” ujarnya.
Sementara itu Kades WN saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang dirinya memberi uang kepada salah satu warganya, yakni AA Rp5 juta.
WN menyebut pemberian dan itu bersifat rahasia.
“Rahasia, takut terjadi bentrokan antarapenerima bantuan,” kilahnya.
Sementara disinggung jumlah pagu bantuan per rumah ia menyebut Rp25 juta. Sementara jumlah penerima manfaat lima rumah.
“Pagu dana dalam satu unit rumah ini sebesar Rp25 juta.”
“Benar, AA saya berikan itu (Rp5 juta). Karena mengantisipasi adanya benturan diantara penerima lain sehingga secara bertahap saya berikan kepada mereka lima orang, dia juga sudah ada SK sebagai salah satu penerima,” tutupnya
Laporan : O Jemarut/Matim/WII