WAYKANAN, WAKTUINDONESIA –
Polsek Negara Batin, Waykanan meringkus terduga pencuri Handphone (HP) di salon pangkas rambut Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, IR alias EEN (21), Sabtu (2/1/2021).
Remaja itu tercatat warga Kampung Negara Batin Kecamatan Nergara Batin
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin IPTU Sundoro, Selasa (5/1/2021), menerangkan pada Kamis 24 Desember 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, saat korbannya ke belakang rumah lalu meletakan HP di dekat TV ruangan salon.
“Beberpa waktu kemudian ketika akan mengambil handphone merk OPPO A3S warna hitam milik korban sudah tidak berada di tempat.”
Korban bersama saksi sempat berusaha mencari keberadaan handphone tersebut namun tidak berhasil ditemukan sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin.
“Modus operandi pelaku masuk ke dalam rumah sekaligus memotong rambut melihat ada kesempatan hp korban tergeletak dan pemilik salonnya lengah pelaku lansung mengambilnya,” ujar Iptu Sundoro.





