Satpol PP Dalami Losmen Yang Disinyalir Jadi Tempat Asusila

  • Bagikan

“Setau kami, memang tempat itu sudah tutup sejak lama, dan di lokasi bagian depan losmen memang ada usaha fotokopi dan warung, nah kami mengira yang buka hanya warungnya,” tambah Effendi.

Diketahui sebelumnya, pada 30 Desember 2020 lalu, tiga pasangan muda diduga melakukan perbuatan asusila di losmen kelas melati di Jalan Baru, Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan.

Peristiwa terjadi tepat saat puluhan warga desa setempat berupaya menyegel losmen dengan membentangkan spanduk petisi penutupan losmen tersebut.

Dari keterangan ketiga pasangan itu, satu diantaranya tidak bisa menunjukan surat nikah dan diduga menyewa kamar untuk berbuat tak senonoh.

Pasangan yang tidak bisa menunjukan surat nikah antara lain: WS (26) warga Kecamatan Kedondong dan IS (33) warga Kecamatan Padangcermin.

(Apr/rob/WII)

BACA JUGA:  JPKP Waykanan Sambangi RSUD Zapa, Ini Misinya
  • Bagikan