GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran tangani Keberadaan losmen yang disinyalir menjadi lokasi asusila di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Kabupaten Pesawaran, Effendi mengatakan pihaknya sedang mendalami terkait izin operasi penginapan tersebut, jika terbukti tak mengantongi izin maka sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik losmen.
“Sejauh ini sedang kita dalami terkait perizinan losmen tersebut, jika nanti ditemukan bahwa tak berizin maka kita akan lakukan tindakan tegas berupa penutupan,” terang Effendi saat dihubungi, Selasa (5/1)
Dia juga menyebut, adanya sejumlah pasangan yang tertangkap basah di losmen itu sudah terjadi sejak 2017 lalu.
“Saat itu sejumlah pasangan muda juga kedapatan sedang menyewa kamar, dan diduga melakukan tindakan asusila, kita lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka,” katanya.
Sejauh ini, Effendi menuturkan pihaknya sedang mengagendakan untuk memanggil pemilik losmen tersebut guna dimintai keterangan terkait izin operasi.





