6 Pasangan Sejoli Terjaring di Penginapan Kota Indrapura, Ada Juga Sepasang Pria

  • Bagikan

BATUBARA, WAKTUINDONESIA — Polres Batu Bara menjaring enam pasangan bukan muhrim dalam operasi Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan (KRYD), diantaranya satu pasangan dibawah umur dan dua pria dalam satu kamar dalam sebuah penginapan yang ada di kota Indra Pura, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (06/01/2021)

”Kami mengamankan enam pasangan bukan suami istri dan dua orang pemuda satu kamar sedang melakukan aktifitas yang dicurigai sebagai pasangan sejenis dilokasi penginapan dan diduga banyak melakukan transaksi narkoba ataupun penyalahgunaan narkotika yang dilakukan para pengunjung tersebut,” ujar Kabag Ops Kompol Hendry Barus didampingi Kabag Ren Kompol DB Sihotang, Kasat Narkoba AKP Sastrawan beserta para Kanit menerangkan usai kegiatan Ops KRYD berlangsung, Kamis (07/1/2021).

Lebih lanjut kegiatan yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Hendry Barus tersebut menjelaskan bahwa dalam hal dijumpai dua pria dalam satu kamar merupakan pasangan sejenis, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang mereka dikarenakan tidak adanya bukti menunjukkan hal tersebut.

”Sementara kami akan tindak lanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua kepada para masyarakat yang terjaring dalam razia malam tadi,” terang Kabag ops kepada wartawan.

Menurutnya, dalam Ops KRYD kali ini tidak mendapatkan target yang direncanakan menjaring pelaku penggunaan Narkoba dan pengedar yang diduga akan beristirahat dalam melakukan aktifitas membawa barang haram tersebut.

”Adapun mereka yang terjaring dalam Ops KRYD pelaku asusila AW, warga Kecamatan Siak Hulu, NS Warga Indrapura, VH warga Kecamatan Hutalimbaru, MR Desa Lalang, DF warga Desa Medang, SR warga Desa Tanah Hitam, RT Pelajar, AR warga Desa Tanah tinggi, SH warga Desa lubuk perigi, SR warga Tebing Tinggi, BF warga Desa Perkotaan dan SP warga Desa Pasar lapan, kesemuanya masih dalam pengawasan wajib lapor di Polres Batu Bara,” tegas Kompol Hendry Barus.

BACA JUGA:  Kapolda Irjen Martuani Beber Pengungkapan 8,3 Kg Sabu Jaringan Malaysia – Indonesia

Sementara, Kasat Binmas Polres Batu Bara, AKP M Syafi’i menjelaskan bahwa pihaknya menghimbau kepada orang tua agar terus memperhatikan anak anak nya khususnya anak yang masih dibawah umur. Menurutnya, jika dibiarkan masa depan anak akan hancur sebelum mereka menggapai cita-citanya.

”Dan kepada para pekerja asusila diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatanya yang dapat menghancurkan rumah tangga orang lain,” ujar Kasat Binmas saat melakukan bimbingan rohani kepada enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam operasi tersebut.

(zfn/wii)

  • Bagikan