LIWA, WAKTUINDONESIA – Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Inspektorat juga bakal menindak lanjuti indikasi pembangunan rehab jamban di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Bandar Baru yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang sempat menjadi pertanyaan lantaran lantai dan dinding dalam tak dikramik.
BACA: Rehab, Dinding-Lantai dalam Jamban SDN3 Bandarbaru tak Dikramik, Kepsek: Jangan Ada Berita Jelek
Hal itu ditegaskan Sekretaris M Sukri, Kamis (7/1).
Dikatakannya, pihaknya bakal serius menelusuri informasi tersebut. Sebelum itu ia akan melapor dahulu kelada inspektur.
BACA JUGA: Kadis Bulki Respon Serius: Rehab, Dinding-Lantai dalam Jamban SDN3 Bandarbaru tak Dikramik
“Biasanya setelah ada laporan secepatnya akan segera ditangani dengan cara di print berita tersebut, bilah terbukti pihak sekolah akan segera di panggil.”
“Kabar tersebut akan segera kami bawa menghadap inspektur, untuk dipelajari. Kalau saya sendiri tidak bisa memberi tanggapan langsung, saya takut kesalahan,” kata Sekretaris Inspektorat M Sukri.
(eko)