Selain Pungutan Rp400 Ribu, Terungkap  Kelompok KHJL Tebang  Pohon Tanaman Warga Desa Tetanggga

  • Bagikan

BAITO, WAKTUINDONESIA – Selain terkait pungutan Rp400 ribu per hektar, terungkap ulah Kelompok Koprasi Hutan Jaya Lestari (KHJL) Desa Ahuangguluri, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan saat pihak Kecamatan Baito, menggelar pertemuan dengan kolompok itu.

Diketahui, pertemuan digelar di kantor Kecamatan Baito, Rabu (13/01/2021).

Pertemuan dipimpin Camat Baito, Hariyanto Liambo; Ketua KHJL Kecamatan Baito, Haris; Kades Baito, Ansarulah; Kades Ahungguluri, Sukirno dan pihak aparat kepolisian.

BACA: Ada Pungutan Rp400 Ribu per Hektar di Kelompok KHJL, Ketua Abad: Itu Kesepakatan

Dalam pertemuan itu, lahan garapan KHJL menimbulkan pertanyaan warga desa tetangga, Baito.

Sebab, sebab sebagian besar lahan yang dikuasai KHJL disebut masuk peta wilayah Pemerintahan Desa Baito.

Mirisnya, anggota kelompok KHJL dinilai merusak tanaman jangka panjang warga Desa Baito.

Seorang warga Baito, Suriyatman, mengaku tanamannya telah ditebang pihak kelompok KHJL.

“Yakni pohon kemiri sebanyak kurang lebih 30 pohon,” ujarnya.

Kades Ansarulah menyebut lahan yang dikuasai KHJL digarap tanpa melalui konfirmasi kepada dirinya. Bahkan kegiatan KHJL merusak tanam warganya.

BACA JUGA:  Polemik Pergantian Perangkat Desa, Camat Way Khilau: Cuma Ada Dua yang Digantikan
  • Bagikan