Selain Pungutan Rp400 Ribu, Terungkap  Kelompok KHJL Tebang  Pohon Tanaman Warga Desa Tetanggga

  • Bagikan

“Pihak kelompok KHJL main serobot tanpa melakukan koordinasi kami selaku pemeritah Desa Baito,” ujarnya.

Sementara komposisi anggota kelompok KHJL adalah warga Desa Ahuangguluri.

Sementara, Ketua KHJL Baito, Haris mengaku pihaknya tidak pernah memerintahkan anggota kelompok KHJL untuk melakukan penebangan pohon, apa lagi pohon tersebut merupakan tanaman masayarakat.

Terkait tarikan dana Rp400 ribu per hektar dari anggota kelompok KHJL, Haris memastikan tak diperbolehkan.

“Dan kami tidak benarkan jika anggota kelompok KHJL saat menggarap lahan warga dipungut biaya setiap anggota kelompok sebesar Rp400 ribu per hektar,” ucap Haris.

Ia memastikan pungutan itu bukan tanggung jawab KHJL Kecamatan Baito. “Pungutan itu tidak resmi,” ujarnya.

Di lain pihak, Camat Baito Hariyanto meminta kelompok KHJL Ahuangguluri agar warga Desa Baito yang telah dirusak tanamanya agar disertakan dalam kelompok KHJL.

“Kelompok KHJL Ahuangguluri berkoordinasi dengan warga Baito yang tanamannya dirusak diikutsertakan dalam kelompok KHJL,” katanya.

Laporan: Derlin Porende

BACA JUGA:  Inspektorat Bakal Panggil 2 Peratin Terkait Pembangunan Rabat Beton di Pakonnya
  • Bagikan